DEMAK – Isu ketidaknetralan aparat desa kembali mencuat di wilayah Kabupaten Demak. Sejumlah warga di wilayah Karangmalang, RT 001/RW 007, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen , Kabupaten Demak , menduga adanya keterlibatan oknum perangkat desa berinisial GB yang secara aktif membantu pihak pengembang (developer) dalam proses pembebasan lahan di wilayah tersebut.
Dugaan ini muncul setelah warga merasa adanya tekanan dan intimidasi halus dalam proses negosiasi harga tanah. Oknum tersebut ditengarai bertindak sebagai mediator yang lebih condong membela kepentingan pengembang dibandingkan melindungi hak-hak warga setempat.
“Kami merasa ada yang janggal. Seharusnya perangkat desa berdiri di tengah atau melindungi warga, namun dalam beberapa pertemuan, oknum tersebut justru terkesan memaksa warga untuk segera menyepakati harga yang ditawarkan pengembang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketidaktransparanan Proses
Selain masalah harga, warga juga menyoroti kurangnya transparansi mengenai rencana pembangunan yang akan dilakukan di atas lahan seluas ratusan meter persegi tersebut. Informasi mengenai izin prinsip dan dampak lingkungan dinilai belum tersosialisasi dengan baik kepada warga terdampak langsung di RT 001/RW 007.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Batursari belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang diarahkan kepada salah satu oknum perangkatnya. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas PMD Kabupaten Demak atau pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan investigasi agar konflik agraria ini tidak berlarut-larut.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, namun menuntut proses pembebasan lahan yang transparan, adil, dan tanpa ada campur tangan pihak yang menyalahgunakan jabatan.
Redaksi







