Tanpa Papan Nama, Proyek Talud di RT 04 RW 10 Desa Batursari Diduga Proyek Siluman
DEMAK, Brathacybernews.com – Pelaksanaan proyek pembangunan talud di Gang Adem Ayem, wilayah RT 04 RW 10, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, memicu tanda tanya besar bagi warga sekitar. Pasalnya, pengerjaan infrastruktur tersebut dilakukan tanpa adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi.
Ketiadaan papan nama ini membuat proyek tersebut dijuluki sebagai “proyek siluman” oleh warga. Tanpa adanya papan informasi, masyarakat tidak mengetahui dari mana sumber anggaran berasal—apakah dari Dana Desa, aspirasi dewan, atau APBD Kabupaten—serta berapa besaran anggaran dan siapa pihak kontraktor yang bertanggung jawab.
Padahal, secara aturan, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib memasang papan nama informasi sebagai bentuk transparansi sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Salah seorang warga yang melintas di Gang Adem Ayem mengungkapkan kebingungannya. “Kami tidak tahu ini proyek dari mana dan berapa biayanya. Tiba-tiba ada material dan pekerja. Harusnya ada papan informasi supaya warga bisa ikut mengawasi kualitas dan masa kerjanya,” ujarnya.
Transparansi anggaran di tingkat desa sangat krusial guna menghindari dugaan penyelewengan dan praktik korupsi. Keberadaan papan proyek berfungsi agar masyarakat dapat melakukan fungsi kontrol sosial terhadap setiap pembangunan yang masuk ke wilayah mereka, khususnya di lingkungan RT 04 RW 10 Batursari ini.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Batursari maupun pelaksana di lapangan belum dapat dikonfirmasi mengenai alasan belum dipasangnya papan informasi proyek di lokasi tersebut. Warga berharap pihak terkait segera memenuhi kewajiban transparansi tersebut demi kenyamanan dan kepercayaan publik.
Red.Auf







